Pemkab Kupang Tak Punya Perspektif Berbasis Resiko, Warga Amfoang Harus Tangguh di Musim Hujan

Oleh: Simon Seffi

Sebagian besar wilayah Amfoang di Kabupaten Kupang, NTT, masih lekat dengan tantangan aksesibilitas dan mobilitas ketika musim penghujan tiba. Puluhan sungai kering berubah menjadi arus banjir besar saat musim hujan sehingga perjalanan dari dan ke Amfoang kerap terhambat berhari-hari. Tak sedikit warga yang bahkan harus mempertaruhkan keselamatan demi menyeberangi banjir atau melintasi jalur alternatif yang berlumpur, licin, curam, dan berbahaya.

Kondisi geografis yang keras ini sudah seharusnya tidak sekadar berulang menjadi cerita rutin tahunan, tetapi sekaligus merupakan realitas yang seharusnya telah membentuk pola hidup masyarakat untuk menjadi tangguh dan antisipatif.

Ketika akses transportasi terputus, harga kebutuhan pokok melambung tinggi dan mencekik, sebab, distribusi barang tersendat sementara daya beli masyarakat justru melemah karena harga komoditas dan hasil ternak cenderung murah di musim hujan. Ada orang tua yang terpaksa meminjam uang berbunga tinggi dari rentenir demi membiayai pendidikan anak-anak mereka, ada ibu hamil dan bayi yang harus berjuang menghadapi risiko besar karena kendaraan sulit menjangkau fasilitas kesehatan yang umumnya berada dekat ibu kota kabupaten, dan sejumlah kisah yang menggambarkan bahwa keadaan darurat medis bisa berubah menjadi ancaman nyawa hanya karena akses jalan yang buruk. Berbagai persoalan semacam ini telah lama mengakrabi warga Amfoang.

Karena itu, dalam situasi yang penuh keterbatasan ini, warga Amfoang juga tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pihak lain, apalagi sepenuhnya hanya menyalahkan pihak pemerintah. Mau tidak mau, suka atau tidak suka, dengan kondisi keberpihakan pemerintah yang relatif kurang bagi warga Amfoang, masyarakat sendiri perlu membangun perspektif berbasis risiko sebagai bagian dari budaya hidup bersama alam. Kesadaran bahwa musim hujan selalu datang pada waktunya dengan sejumlah resiko yang mengikuti mestinya diikuti dengan langkah-langkah antisipatif yang direncanakan jauh hari sebelumnya baik oleh warga maupun oleh setiap pemangku kepentingan di tingkat Amfoang, sebab, tidak semua hal bisa dikendalikan, tetapi banyak hal antisipatif sebenarnya bisa dipersiapkan. Seperti nasihat yang sering kita dengar, “kita tidak bisa menghalau hujan, tetapi kita bisa menyiapkan payung untuk lewat di bawah hujan.”

Perspektif berbasis risiko berarti memahami potensi bahaya, menghitung kemungkinan dampaknya, lalu merancang langkah pencegahan maupun mitigasi sebelum keadaan darurat terjadi, sehingga dalam konteks wilayah Amfoang, jika waktu kedatangan musim hujan dapat diprediksi, maka kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, hingga pembiayaan darurat seharusnya bisa direncanakan lebih awal dan muncul dalam setiap desain kebijakan pemangku kepentingan lokal. Pendekatan berbasis resiko ini tidak hanya menjadi tanggung jawab individu atau keluarga, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan di tingkat Amfoang mulai dari para Ketua RT dan RW, kepala dusun, kepala desa, hingga camat. Para kepala sekolah dan pemimpin umat (pendeta, pastor, dan tokoh agama lainnya) juga harus memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kolektif dalam mendukung setiap perencanaan dengan perspektif berbasis resiko.

Dengan perspektif berbasis risiko, setiap lembaga yang memiliki kewenangan anggaran dapat mendesain kebijakan atau program antisipatif, misalnya, pemerintah desa dapat menyiapkan pos anggaran rujukan ke fasilitas kesehatan dengan memperhitungkan biaya tambahan seperti tandu pasien saat harus menyeberangi banjir. Sepengetahuan penulis, hal ini sudah dilakukan oleh Pemeritah Desa Netemnanu Selatan di Kecamatan Amfoang Timur, dan mesti diduplikasi oleh pihak lain terkait di Amfoang. Desa juga dapat mengalokasikan dana untuk membantu ibu hamil menyewa kamar kos di dekat fasilitas kesehatan di ibu kota menjelang masa persalinan, sehingga risiko keterlambatan penanganan dapat ditekan.

Contoh lain, skema pinjaman tanpa bunga bagi mahasiswa di Kupang bisa dirancang sebagai solusi sementara selama musim hujan, yang pengembaliannya dilakukan setelah musim berlalu ketika harga ternak maupun komoditas kembali stabil. Koperasi desa atau badan usaha tertentu milik desa juga dapat diperkuat agar mampu menyediakan bahan pokok lengkap sebelum musim hujan tiba, sehingga warga tidak sepenuhnya bergantung pada pasokan dari luar wilayah saat akses terputus. Karena itu, pendekatan dan kebijakan antisipatif semacam sudah seharusnya ada dalam desain kebijakan pembangunan di setiap desa di Amfoang, yang juga terbaca dalam desain rencana anggaran.

Kita tentu berharap, ketika Pemerintah Kabupaten Kupang juga memiliki perspektif berbasis resiko, sehingga ikut memaksimalkan pendampingan dan koreksi terhadap kebijakan pembangunan dan anggaran setiap desa di Amfoang maupun daerah lain di Kabupaten Kupang yang tantangan geografisnya relatif sama, agar warga yang berada dalam situasi rentan ketika musim hujan relatif bisa terbantu atau tertolong. Penulis secara pribadi cenderung meragukan perspektif berbasis resiko dalam pengambilan keputusan Pemerintah Kabupaten Kupang, yang terlihat seperti belum sepenuhnya memahami konteks geografis dan risiko kebencanaan wilayah Amfoang dan daerah lain seperti Semau yang tantangan geografisnya relatif sama. Sebab, bukan hanya minimnya kebijakan antisipatif berbasis risiko bencana yang bisa terbaca dari sejumlah dokumen pembangunan dan anggaran di tingkat desa di Wilayah Amfoang, tetapi juga kadang muncul keputusan-keputusan administratif yang meresahkan, yang menggambarkan bahwa Bupati Kupang dan pemangku kepentingan terkait kurang mempertimbangkan kondisi lapangan di wilayah Kabupaten Kupang dalam konteks perspektif berbasis resiko.

Salah satu contoh terbaru adalah surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldis Sanam, yang bisa diduga diketahui oleh Bupati Kupang, yang meminta PPPK paruh waktu untuk hadir di lokasi terpusat pada Jumat (13/02/2026), sementara surat tersebut baru diterbitkan sehari sebelumnya. Padahal dalam konteks wilayah seperti Amfoang yang aksesibilitas dan mobilitasnya relatif susah atau bahkan terputus saat musim hujan, kebijakan yang demikian memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana pendekatan berbasis risiko telah menjadi landasan pengambilan keputusan. Jika didiskusikan secara objektif dan kritis, mudah untuk menunjukkan bahwa kebijakan yang akomodatif terhadap perspektif risiko bencana oleh Pemerintah Kabupaten Kupang saat ini masih perlu diperkuat.

Pada akhirnya, untuk menjadi warga Amfoang yang tangguh, kita tidak selalu harus menyalahkan pemerintah yang cenderung lamban dan kurang berpihak ketika tantangan dan keterbatasan datang setiap musim hujan. Warga Amfoang perlu membangun kesadaran, solidaritas, dan perencanaan yang matang dengan perspektif berbasis resiko sehingga tidak sampai harus menyerah pada keterbatasan, atau bahkan menjadi korban dan kehilangan nyawa akibat dari ketiadaan langkah-langkah antisipatif.

Ketika perspektif berbasis risiko juga dijadikan sebagai basis argumen dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan warga Amfoang, baik di tingkat masyarakat maupun pemangku kepentingan, maka sudah seharusnya musim hujan tidak lagi semata-mata menjadi ancaman, tetapi tantangan yang perlu dihadapi dengan kesiapsiagaan dan kebersamaan.

*Penulis adalah warga Amfoang yang saat ini mengajar di SMAN 2 Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *