Panitia CDOB Amfoang Serahkan PH Lokasi Calon Ibu Kota ke Bupati Yosep Lede

Berita, CDOB Amfoang1242 Dilihat

Perjuangan panjang Panitia Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Amfoang mencapai babak baru. Panitia CDOB Amfoang secara resmi telah menyerahkan dokumen Pelepasan Hak (PH) tanah lokasi calon ibu kota Kabupaten Amfoang kepada Pemerintah Kabupaten Kupang.

Penyerahan dilakukan oleh Ketua Panitia CDOB Amfoang, Drs. Junus Naisunis, yang mewakili pemilik ulayat dan seluruh panitia, dan diterima langsung oleh Bupati Kupang, Yosep Lede.

Acara penyerahan berlangsung di sela-sela Penutupan Expo Pembangunan UMKM Kabupaten Kupang, disaksikan oleh masyarakat Amfoang yang hadir.

Hadir pula jajaran panitia CDOB antara lain Octo Kameo, Markus Niab, Bernat Taneo, dan Pdt. Yula Kameo. Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kupang asal Amfoang yakni Ferdinan Lafu Daos, Abi Yerusa Sobeukum, dan Yudi Lima juga ikut hadir.

Sementara dari pihak pemilik ulayat hadir keluarga Oekolos diwakili Enos Oekolo dan Noh Naikoi, serta keluarga Tamlil diwakili Nikson Tamlil dan Reni Tamlil. Turut hadir sejumlah tokoh masyarakat Desa Afoan, camat se-Amfoang, serta kepala desa dan lurah se-Amfoang.

Dalam sambutannya, Junus Naisunis menegaskan, dirinya mewakili seluruh masyarakat Amfoang dan para pemilik ulayat menyerahkan dokumen Pelepasan Hak tanah lokasi calon ibu kota Kabupaten Amfoang kepada Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Bupati dan Wakil Bupati Kupang untuk proses selanjutnya.

Sementara Bupati Yosep Lede menekankan bahwa momentum penyerahan PH tanah calon lokasi ibu kota CDOB Amfoang sekaligus menjadi bagian dari catatan sejarah keterlibatan dirinya dalam perjuangan CDOB Amfoang.

Bupati Yosep Lede mengingatkan bahwa pada 27 Februari 2015, saat masih menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kupang, dirinya telah menyerahkan dokumen CDOB Amfoang ke pemerintah. Kini, sepuluh tahun kemudian, ia kembali berperan sebagai Bupati dalam menerima PH lokasi calon ibu kota Kabupaten Amfoang.

Bupati Kupang, Yosep Lede menerima dokumen PH tanah calon lokasi ibu kota CDOB Amfoang.

“Memang sekarang masih ada Moratorium, tetapi kita terus dorong agar ketika moratorium dibuka dokumen sudah siap, semoga proses ini berjalan cepat tanpa adanya hambatan,” kata Bupati Yosep Lede.

Sementara Nimrot Lelis, salah satu tokoh muda Amfoang kepada media Suara Amfoang selepas penyerahan PH tanah menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada Bupati Kupang atas kesediaannya menerima PH yang diserahkan panitia.

Nimrot berharap dokumen yang telah diserahkan kepada Bupati Kupang dan disaksikan oleh masyarakat dapat segera diproses dengan baik sehingga masyarakat Amfoang dapat menikmati pembangunan yang layak.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Amfoang, tokoh adat, dan pemerintah untuk terus bersatu dalam memperjuangkan CDOB Amfoang.

“Saya percaya bahwa perjuangan CDOB Amfoang hari ini sudah menemukan titik terang dengan diterimanya PH lokasi calon ibu kota Kabupaten Amfoang, dan tentunya bukan saja masyarakat Amfoang yg bersukacita hari ini, tetapi para leluhur Amfoang juga bersukacita atas diterimanya PH dimaksud,” ungkap Nimrot.

Nimrot Lelis.

Dengan penyerahan PH ini, Panitia CDOB Amfoang berharap proses menuju terbentuknya Kabupaten Amfoang semakin jelas dan mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, sehingga harapan masyarakat Amfoang untuk memiliki daerah otonomi sendiri dapat segera terwujud.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *