Panitia Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Amfoang terus bergerak aktif dalam mempersiapkan dokumen dan data pendukung untuk mewujudkan Kabupaten Amfoang sebagai Daerah Otonom Baru sehingga pada Sabtu (9/8/2025) nanti, akan dilakukan survei ke beberapa lokasi yang diusulkan menjadi calon Ibu Kota Kabupaten Amfoang.
Ketua Panitia CDOB Amfoang, Drs. Junus Naisunis kepada Suara Amfoang pada Rabu (6/8/2025) menyampaikan, Panitia CDOB Amfoang sangat mengapresiasi dukungan dari masyarakat, khususnya keluarga-keluarga yang secara sukarela menghibahkan lahan untuk mendukung proses pembentukan DOB Amfoang.
“Kami sangat menghargai itikad baik keluarga Tamlil di Kecamatan Amfoang Utara yang telah menyerahkan tanah ulayat mereka untuk dijadikan calon lokasi Ibu Kota Kabupaten Amfoang. Di Amfoang Barat Laut juga ada keluarga Oekol yang juga berniat baik menghibahkan lahan mereka. Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Amfoang Utara, Pemerintah Kecamatan Amfoang Barat Laut dan juga Amfoang Barat Daya, dan pemerintah desa setempat yang proaktif untuk memfasilitasi proses penyerahan lahan.” ujar Naisunis.
Naisunis menyampaikan, dalam pekan ini panitia akan melakukan kunjungan dan survei langsung ke lokasi yang diusulkan, yang menjadi dasar penting dalam proses pengajuan studi kelayakan kepada Pemerintah Kabupaten Kupang dan pihak-pihak terkait lainnya.
Survey, jelas Naisunis, dilakukan guna melengkapi seluruh berkas dan dokumen persyaratan administrasi sebagai bagian dari proses legal dan teknis pembentukan daerah otonom baru.
Naisunis menegaskan bahwa agenda utama Panitia CDOB saat ini adalah memastikan seluruh kelengkapan dokumen untuk pelaksanaan studi kelayakan, baik studi kelayakan terhadap pembentukan DOB Amfoang secara keseluruhan maupun studi kelayakan terhadap calon lokasi Ibu Kota kabupaten.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, dukungan dari masyarakat terhadap kerja-kerja Panitia CDOB Amfoang terus mengalir. Salah satunya datang dari Keluarga Besar Tamlil melalui perwakilannya, Nikson Tamlil, yang secara resmi telah menyerahkan sebagian tanah ulayat mereka di wilayah Timoq, Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Utara. Tanah tersebut direncanakan akan menjadi salah satu alternatif lokasi Ibu Kota Kabupaten Amfoang.
Penyerahan tanah tersebut telah disambut baik oleh Pemerintah Kecamatan Amfoang Utara sehingga dipimpin Camat Ambrosius N.D. Nenobais, S.Pd, pada Senin, 4 Agustus 2025, telah dilakukan survei awal ke lokasi oleh tim dari pemerintah Kecamatan Amfoang Utara dan tokoh masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan survei itu Kapolsek Amfoang Utara beserta jajaran, Babinsa dari Koramil 1604-03 Amfoang, Kepala Puskesmas Naikliu, perwakilan Rumah Sakit Pratama Amfoang, Kepala Desa Afoan dan perangkat desa, Ketua LPM Kelurahan Naikliu, serta staf sekretariat Kecamatan Amfoang Utara.

Nikson Tamlil menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia menyatakan bahwa Keluarga Tamlil telah bersepakat untuk menyerahkan sebagian tanah mereka untuk mendukung kelancaran proses pembentukan DOB.
“Sebagai pemilik ulayat, saya dan seluruh Keluarga Tamlil telah bersepakat untuk menyerahkan sebagian tanah kami di wilayah Timoq ini kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang melalui Panitia CDOB Amfoang. Kami akan segera menandatangani dokumen pelepasan hak untuk diserahkan kepada Bupati Kupang,” ujarnya.
Camat Amfoang Utara, Ambrosius Nenobais, menilai lokasi yang diusulkan oleh keluarga Tamlil sangat layak untuk dijadikan pusat pemerintahan. Selain memiliki lahan yang luas dan datar, lokasi tersebut juga didukung oleh ketersediaan dua sumber mata air yaknj Eno Eka dan Nifu Le’uq yang dapat menunjang kebutuhan air bersih baik untuk area civic center maupun masyarakat sekitar.
Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat Desa Afoan, Thobias Baitanu, yang menyambut baik kerja Panitia CDOB Amfoang di bawah kepemimpinan Yunus Naisunis. Ia menilai masyarakat kini lebih memahami tentang DOB Amfoang berkat sosialisasi langsung dari panitia, yang selama ini belum pernah dilakukan secara menyeluruh.
“Beta senang karena baru-baru ini panitia datang dan sosialisasi, jadi kami masyarakat ini bisa mengerti soal DOB. Selama ini kami hanya dengar waktu mau pilih dewan atau bupati, habis itu tidak ada tindak lanjut. Sekarang beta dan orang tua-tua di Afoan dukung panitia dan Pak Dewan Junus. Kami juga sudah sepakat, tanah di Timoq yang adalah milik Tamlil, diserahkan untuk kepentingan umum.” kata Thobias.
(Simon Seffi)







