Keluarga Tamlil Serahkan Lahan untuk Lokasi Ibu Kota Kabupaten Amfoang

CDOB Amfoang2891 Dilihat

Dukungan terhadap terwujudnya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Amfoang terus menguat. Kali ini, Keluarga Besar Tamlil melalui perwakilannya, Nikson Tamlil, secara resmi menyerahkan sebagian tanah ulayat yang terletak di wilayah Timoq, Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Utara, kepada Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Panitia Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Amfoang.

Tanah tersebut direncanakan akan digunakan sebagai lokasi Ibu Kota Kabupaten Amfoang. Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Keluarga Tamlil dan para tokoh masyarakat Desa Afoan untuk mendukung proses pembentukan DOB Amfoang yang telah lama diperjuangkan.

Niat tulus ini disambut positif oleh Pemerintah Kecamatan Amfoang Utara. Camat Amfoang Utara, Ambrosius N.D. Nenobais, S.Pd, memimpin langsung survei ke lokasi bersama tim pada Senin, 4 Agustus 2025.

Pihak Pemerintah Kecamatan Amfoang Utara bersama Pemerintah Desa Afoan dan Keluarga Tamlil melakukan survey lokasi calon Ibu Kota Kabupaten Amfoang. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Amfoang Utara dan jajarannya, Babinsa dari Koramil 1604-03 Amfoang, Kepala Puskesmas Naikliu, Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Tata Usaha Rumah Sakit Pratama Amfoang, serta Kepala Desa dan perangkat Desa Afoan. Hadir pula Ketua LPM Kelurahan Naikliu, staf sekretariat Kecamatan Amfoang Utara, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Nikson Tamlil mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang merespons aspirasi masyarakat. Ia menyampaikan terima kasih kepada Camat Amfoang Utara, jajaran kepolisian, TNI, serta para pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Sebagai pemilik ulayat, saya dan seluruh Keluarga Tamlil telah bersepakat untuk menyerahkan sebagian tanah kami di wilayah Timoq ini kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang melalui Panitia CDOB Amfoang. Kami akan segera menandatangani dokumen pelepasan hak untuk diserahkan kepada Bupati Kupang,” ujar Nikson.

Camat Ambrosius dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi atas ketulusan hati Keluarga Tamlil yang bersedia melepas sebagian tanah ulayat demi kepentingan umum.

Ambrosius menilai lokasi yang diusulkan sangat representatif sebagai calon pusat lokasi pemerintahan DOB Amfoang.

“Lokasi ini sangat baik dan cocok untuk calon Ibu Kota, dengan lahan yang datar dan luas. Selain itu, area ini juga memiliki dua sumber mata air, yaitu Eno Eka dan Nifu Le’uq, dengan debit air yang besar, sehingga dapat memenuhi kebutuhan air bersih, baik untuk pembangunan civic center maupun masyarakat umum,” jelas Ambrosius.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Afoan, Thobias Baitanu, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Panitia CDOB Amfoang di bawah kepemimpinan Junus Naisunis, S.Th.

Thobias menilai, baru kali inilah masyarakat mendapat pemahaman utuh tentang CDOB Amfoang berkat sosialisasi langsung dari panitia.

“Beta senang karena baru-baru ini panitia datang dan sosialisasi, jadi kami masyarakat ini bisa mengerti soal DOB. Selama ini kami hanya dengar waktu mau pilih dewan atau bupati, habis itu tidak ada tindak lanjut. Sekarang beta dan orang tua-tua di Afoan dukung panitia dan Pak Dewan Junus. Kami juga sudah sepakat, tanah di Timoq yang adalah milik Tamlil, diserahkan untuk kepentingan umum,” ungkap Thobias.

 

 

Kontributor: Nimrot Lelis

Editor: Simon Seffi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *