oleh

SUFa minta Pihak Kecamatan di Amfoang Serius Awasi Pembangunan Desa

Di awal tahun 2021, seluruh wilayah Amfoang yang terdiri dari 6 Kecamatan sudah memiliki Camat dan Sekretaris Camat (Sekcam) definitif. Ini kado tahun baru bagi warga Amfoang tahun ini. Karena itu, penyelenggaraan pembangunan desa di seluruh desa yang ada di masing-masing kecamatan Amfoang diharapkan agar relatif terkontrol dan diawasi oleh pihak kecamatan. Para Camat dibantu para Sekcam di 6 kecamatan yang ada di Amfoang diharapkan memiliki keseriusan untuk mengawasi pembangunan di desa-desa yang ada di Amfoang.

Bernat Taneo, Sekretaris SUFa Wilayah Amfoang menyatakan hal tersebut ketika dihubungi media ini pada Selasa (05/01/2021) pagi.

Bernat Taneo, Sekretaris SUFa Wilayah Amfoang.

“Jika tidak, kegagalan pembangunan dan penyalahgunaan anggaran desa yang terjadi nanti tidak hanya menunjukkan bahwa para camat dan sekcam relatif belum serius bekerja, kualitas kepemimpinan dan kinerja mereka juga patut dipertanyakan.” kata Taneo.

Senada, Simon Seffi, ketua SUFa Wilayah Amfoang yang dihubungi terpisah pada Selasa (05/01/2021) siang juga mengharapkan agar pihak kecamatan yang ada di 6 kecamatan di wilayah Amfoang terlibat aktif memantau penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa di setiap desa.

Simon Seffi, Ketua SUFa Wilayah Amfoang.

“Agenda yang mendesak di tiap desa saat ini adalah para kepala desa mesti menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atas capaian pelaksanaan kerja Kepala Desa selama tahun anggaran 2020 serta laporan secara tertulis kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa yang mengakomodir LPJ realisasi pelaksanaan APBDesa. Selama ini, sepengetahuan kami, banyak desa di Amfoang yang tidak pernah buat LKPPD dan LPJ secara tertulis baik kepada BPD maupun masyarakat sehingga kami desak pihak kecamatan di Amfoang untuk aktif mendorong pemerintah desa agar paling lambat di akhir Januari 2021 semua kepala desa di Amfoang menyampaikan LKPPD dan LPJ.” desak Seffi.

Bagi Seffi, LPJ realisasi pelaksanaan APBDesa mesti ada dan diketahui oleh semua unsur masyarakat desa sehingga selain informasi mengenai sumberdaya atau kekayaan milik desa per 31 Desember tahun anggaran 2020 diketahui, aliran sumberdaya milik desa yang selama ini berputar melalui dana atau program pemberdayaan bisa diketahui dengan jelas dan pemanfataannya dapat dievaluasi secara terukur agar tepat dan berpihak serta tidak disalahgunakan oknum tertentu.

“Ada banyak desa di Amfoang yang sebenarnya sudah memiliki lebih dari seribu juta rupiah dana atau modal yang bergulir di tengah-tengah masyarakat tetapi tidak jelas aliran dana dan pengelolaannya, bahkan ada yang kuat aroma penyalahgunaannya oleh oknum tertentu di desa sehingga seolah tidak memberi dampak berarti bagi kemajuan ekonomi masyarakat. Padahal jika dikelola dengan baik, dana puluhan milyar yang berputar sebagai dana atau modal pemberdayaan di seluruh desa di Amfoang bisa menghidupkan geliat ekonomi masyarakat Amfoang. Nah, ini harus jadi perhatian dan mendesak untuk dievaluasi saat ini.” kata Seffi.

Karena itu, tambah Seffi, pihaknya mengharapkan agar pihak kecamatan di 6 Kecamatan Amfoang aktif mendorong pihak BPD dan Pemerintah Desa di Amfoang supaya ada forum bersama yang melibatkan semua unsur masyarakat untuk kepentingan LPJ dan evaluasi pelaksanaan pembangunan desa.

“Memang ini tugas BPD sebenarnya, tetapi yang kami dapati, banyak desa di Amfoang yang tidak pernah gelar forum terkait karena BPD yang ada belum bekerja dengan baik. Bahkan yang kami dapati, ada musyawarah desa yang tidak dipimpin BPD, termasuk ada banyak dokumen yang hanya lembar berisi tandatangan ketua BPD yang diterima ketua BPD untuk ditandatangani dan isi dokumen seluruhnya tidak diketahui apalagi dipegang olehnya. Karena itu, kami harap pihak kecamatan untuk dampingi pihak BPD dan pemerintah desa.” harap Seffi.

Seffi juga berharap, setelah agenda yang mendesak tersebut selesai dilaksanakan, pihak kecamatan juga harus memberikan pelatihan teknis kepada anggota BPD terutama yang baru dilantik belum lama ini karena bahkan selama ini ada banyak anggota BPD di banyak desa di Amfoang, termasuk yang baru selesai masa tugasnya, yang tidak pernah mendapatkan pendidikan dan latihan sehingga banyak dari mereka yang tidak memahami betul peran dan tupoksi mereka sebagai anggota BPD. (Noldy Kana)