Pemkab Kupang Ukur dan Tentukan Koordinat Calon Ibu Kota CDOB Amfoang

Berita, CDOB Amfoang2060 Dilihat

Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tatapem) Setda Kabupaten Kupang bersama Panitia Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Amfoang melakukan peninjauan dan pengambilan titik koordinat calon lokasi Ibu Kota Kabupaten Amfoang pada 28–29 Agustus 2025.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Tatapem, Nofliyanto Fridrayan Amtiran, berlangsung di dua lokasi yang diajukan sebagai calon ibu kota, yaitu Nono Poes di Desa Bioba Baru, Kecamatan Amfoang Barat Daya, dan Timoq di Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Utara.

Pada Kamis (28/8), tim bersama camat, kepala desa, perangkat desa, pemilik ulayat, tokoh masyarakat, serta perwakilan Polsek dan Babinsa Amfoang Barat Daya melakukan pengambilan titik koordinat di Nono Poes. Sebelumnya, pertemuan singkat digelar di Kantor Desa Bioba Baru sebagai pembukaan kegiatan.

Keesokan harinya, Jumat (29/8), tim melanjutkan pengukuran dan pengambilan titik koordinat di lokasi Timoq, Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Utara. Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WITA dengan melibatkan Camat Amfoang Utara beserta staf, Kepala Desa Afoan, perangkat desa, staf RS Pratama Amfoang, pemilik ulayat dari keluarga Tamlil, serta tokoh kunci setempat. Ketua Panitia DOB Amfoang, Drs. Junus Naisunis bersama sejumlah anggota juga turut mendampingi proses peninjauan.

Camat Amfoang Utara, Amrosius N.D. Nenobais, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Bupati Kupang yang melalui Tim Tatapem telah merespons aspirasi masyarakat terkait penetapan lokasi calon ibu kota DOB Amfoang. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan bersama panitia DOB Amfoang akan terus membangun koordinasi dengan para tokoh kunci dan pemilik ulayat untuk mendukung kelancaran tahapan selanjutnya, termasuk persiapan studi kelayakan oleh tim independen.

Sementara itu, Ketua Panitia CDOB Amfoang, Junus Naisunis, menilai kegiatan pengukuran koordinat ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan DOB Amfoang. Panitia, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar studi kelayakan dapat dilakukan pada tahun 2026. Ia juga menyebut panitia bersama masyarakat tengah berupaya menghimpun dana guna mendukung kebutuhan pembiayaan, termasuk menghadirkan tim independen.

Kabag Tatapem, Nofliyanto Fridrayan Amtiran, menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh camat, kepala desa, pemilik ulayat, tokoh masyarakat, serta panitia DOB Amfoang dalam mempersiapkan lokasi calon ibu kota. Amtiran menyampaikan, dua lokasi yang sudah ditinjau akan segera dilaporkan kepada Bupati Kupang, termasuk pembuatan sketsa dan penyempurnaan dokumen pelepasan hak berdasarkan hasil peninjauan di lapangan.

Dengan selesainya pengukuran koordinat di dua titik tersebut, Pemkab Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong proses persiapan pembentukan DOB Amfoang agar dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.

 

 

Kontributor: Nimrot Lelis

Editor : Simon Seffi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *