Antusiasme masyarakat Amfoang dalam memperjuangkan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Amfoang semakin nyata. Hal itu terlihat dari respon positif masyarakat ketika Panitia DOB Amfoang melakukan sosialisasi pada 11–15 Juli 2025 di seluruh wilayah Amfoang.
Warga bersama pemerintah setempat bergerak cepat menyiapkan lokasi calon ibu kota CDOB Amfoang.
Dua lokasi yang diusulkan masyarakat untuk calon ibu kota adalah Nono Poes di Desa Bioba Baru, Kecamatan Amfoang Barat Daya, dan Timoq di Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Utara.
Keduanya memiliki ukuran lahan yang sama, yakni 800 m x 1.000 meter (80 hektare). Usulan ini telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Panitia DOB Amfoang dan akan ditindaklanjuti dengan studi kelayakan oleh tim independen yang ditunjuk pemerintah daerah.
Status Tanah dan Pelepasan Hak
Lokasi Nono Poes merupakan tanah ulayat milik keluarga Oekolos. Pelepasan hak atas lahan tersebut ditandatangani oleh Enos Oekolo dan Noh Naikoi dengan disaksikan 11 tokoh masyarakat, di antaranya Nikanor Lelis, Yakob Kebo 2, Alfred M. Nakmofa, hingga Ibrahim Niab.
Sementara itu, lokasi Timoq merupakan tanah ulayat keluarga Tamlil, yang pelepasan haknya ditandatangani oleh Nikson Tamlil dan Reni Yohana Tamlil. Proses ini juga melibatkan 16 saksi, antara lain Yahya Imanuel Kameo, Welem Luku, Yusuf Arimatia Manoh, Markus Nope, hingga Yafet Haobenu.
Kehadiran para saksi dinilai penting karena mereka dianggap sebagai tokoh kunci yang memahami silsilah tanah ulayat yang diserahkan kepada pemerintah.
Dukungan Tokoh Muda
Tokoh muda Amfoang, Nimrot Lelis, menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Oekolos dan Tamlil serta para saksi yang telah rela menyerahkan sebagian tanah ulayat untuk kepentingan bersama.

“Semoga dari dua lokasi ini, setelah disurvei oleh tim independen, salah satunya layak menjadi ibu kota Kabupaten Amfoang. Menurut pengamatan saya, kedua lokasi ini sangat strategis untuk menjadi pusat pemerintahan,” ujar Nimrot.
Kelebihan Masing-Masing Lokasi
Menurut Nimrot, masing-masing lokasi memiliki daya tarik tersendiri. Nono Poes berada di kawasan datar tepat di tepi pantai, sehingga memiliki potensi pengembangan transportasi laut selain jalur darat. Letaknya di pertengahan pesisir Amfoang juga memudahkan pembangunan infrastruktur penghubung ke Amfoang Tengah maupun Amfoang Selatan, karena tidak terhalang sungai besar.
Di sisi lain, Timoq menawarkan keunggulan geografis dengan lokasi di dataran tinggi. Dari kawasan ini, terbentang pemandangan laut yang indah, dengan lahan luas dan datar yang cocok untuk pembangunan pusat pemerintahan.
Dengan kelebihan masing-masing, masyarakat kini menunggu hasil uji kelayakan yang akan dilakukan tim independen. Hasil kajian inilah yang akan menentukan lokasi mana yang akan ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Amfoang ke depan.
Panitia CDOB Amfoang Serahkan PH Kepada Bupati Kupang
Sebelumnya, Panitia CDOB Amfoang secara resmi telah menyerahkan dokumen Pelepasan Hak (PH) tanah lokasi calon ibu kota Kabupaten Amfoang kepada Pemerintah Kabupaten Kupang.
Penyerahan dilakukan oleh Ketua Panitia CDOB Amfoang, Drs. Junus Naisunis, yang mewakili pemilik ulayat dan seluruh panitia, dan diterima langsung oleh Bupati Kupang, Yosep Lede.
Acara penyerahan berlangsung di sela-sela Penutupan Expo Pembangunan UMKM Kabupaten Kupang, disaksikan oleh masyarakat Amfoang yang hadir.
Hadir pula jajaran panitia CDOB antara lain Octo Kameo, Markus Niab, Bernat Taneo, dan Pdt. Yula Kameo. Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kupang asal Amfoang yakni Ferdinan Lafu Daos, Abi Yerusa Sobeukum, dan Yudi Lima juga ikut hadir.
Sementara dari pihak pemilik ulayat hadir keluarga Oekolos diwakili Enos Oekolo dan Noh Naikoi, serta keluarga Tamlil diwakili Nikson Tamlil dan Reni Tamlil. Turut hadir sejumlah tokoh masyarakat Desa Afoan, camat se-Amfoang, serta kepala desa dan lurah se-Amfoang.
Dalam sambutannya, Junus Naisunis menegaskan, dirinya mewakili seluruh masyarakat Amfoang dan para pemilik ulayat menyerahkan dokumen Pelepasan Hak tanah lokasi calon ibu kota Kabupaten Amfoang kepada Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Bupati dan Wakil Bupati Kupang untuk proses selanjutnya.
Sementara Bupati Yosep Lede menekankan bahwa momentum penyerahan PH tanah calon lokasi ibu kota CDOB Amfoang sekaligus menjadi bagian dari catatan sejarah keterlibatan dirinya dalam perjuangan CDOB Amfoang.
Bupati Yosep Lede mengingatkan bahwa pada 27 Februari 2015, saat masih menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kupang, dirinya telah menyerahkan dokumen CDOB Amfoang ke pemerintah. Kini, sepuluh tahun kemudian, ia kembali berperan sebagai Bupati dalam menerima PH lokasi calon ibu kota Kabupaten Amfoang.

“Memang sekarang masih ada Moratorium, tetapi kita terus dorong agar ketika moratorium dibuka dokumen sudah siap, semoga proses ini berjalan cepat tanpa adanya hambatan,” kata Bupati Yosep Lede.
Nimrot Lelis, selepas penyerahan PH tanah menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada Bupati Kupang atas kesediaannya menerima PH yang diserahkan panitia.
Nimrot berharap dokumen yang telah diserahkan kepada Bupati Kupang dan disaksikan oleh masyarakat dapat segera diproses dengan baik sehingga masyarakat Amfoang dapat menikmati pembangunan yang layak.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Amfoang, tokoh adat, dan pemerintah untuk terus bersatu dalam memperjuangkan CDOB Amfoang.
“Saya percaya bahwa perjuangan CDOB Amfoang hari ini sudah menemukan titik terang dengan diterimanya PH lokasi calon ibu kota Kabupaten Amfoang, dan tentunya bukan saja masyarakat Amfoang yg bersukacita hari ini, tetapi para leluhur Amfoang juga bersukacita atas diterimanya PH dimaksud,” ungkap Nimrot.
(Simon Seffi)








Dob amfoang Cocoknya Di Timoq