google.com, pub-1400615731964576, DIRECT, f08c47fec0942fa0
google.com, pub-1400615731964576, DIRECT, f08c47fec0942fa0
oleh

Ketua BPD Soliu Minta Utamakan Transparansi Anggaran Pilkades

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Soliu, Yakobus Seran saat penetapan nomot urut calon Kepala Desa Soliu di Balai Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut (Ambal), Kabupaten Kupang pada Senin (20/9/2021) meminta agar semua pihak terkait mesti mengutamakan transparansi anggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Menurut Seran, anggaran pilkades menjadi persoalan mendasar saat panitia sembilan melaksanakan tugas mereka.

“Kami bekerja bukan karena alasan uang, namun segala kegiatan akan berjalan lancar karena dukungan keuangan” Katanya

Seran menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan Pilkades kali ini, keterbukaan anggaran belum dilakukan secara baik oleh pihak PMD sebagai instansi teknis yang mengatur penyelenggaraan Pilkades. Baginya, untuk urusan keuangan Pilkades sesuai dengan Peraturan Bupati Kupang, mestinya Panitia sembilan yang menyusun rencana anggaran dan belanja untuk diserahkan ke pihak desa agar dilanjutkan ke pihak kecamatan hingga PMD. Namun, proses tersebut tidak berjalan karena anggaran Pilkades langsung ditetapkan di tingkat kabupaten.

Baca Juga  Tahun Ini, 9 SD di Amfoang dapat 22 Ruang Kelas Baru

Lebih lanjut Seran juga menyesalkan, walaupun anggaran sudah ditetapkan oleh PMD tetapi distribusi anggaran ke panitia sembilan juga belum maksimal.

“Panitia bergerak dari bulan April hingga saat ini hanya mengelola dana kurang lebih Rp900.000 untuk pembiayaan ATK.” kata Seran yang menyesalkan kondisi tersebut karena keterbatasan anggaran, baginya, akan melemahkan kerja-kerja panitia, apalagi letak geografis wilayah juga memengaruhi pelayanan panitia. Seran berharap kondisi geografis di lapangan mesti dipertimbangkan secara baik oleh pemerintah kabupaten.

Baca Juga  Ira Sobeukum Minta Pemprov NTT Bijaksana Soal Anggaran Perbaikan Jembatan Talmanu

Meski terkendala pada anggaran yang tidak maksimal, Seran yang juga merupakan guru di SMKN Perikanan Kecamatan Amfoang Barat laut tetap mengapresiasi panitia sembilan di Desa Soliu yang bekerja maksimal sehingga saat ini tahapan Pilkades di Desa Soliu sudah sampai pada penetapan nomor urut calon kepala Desa.

Sesuai pantauan media ini, dalam penetapan nomor urut calon kepala Desa Soliu, hadir Kapospol Kecamatan Amfoang Barat Laut, Pihak Pemerintah Desa Soliu, para saksi calon kepala desa, panitia sembilan, dan elemen masyarakat lainya.

Baca Juga  Imanuel Buan Siap Turun Selesaikan Masalah SDN Oepoli

Dari empat orang calon kepala desa yang menarik nomor urut, Kaleb Raga mendapatkan nomor urut 01, Yeremias Boboy mendapatkan nomor urut 02, Carles Giri mendapatkan nomor urut 03, dan Markus Akulas mendapatkan nomor urut 04. Selain penetapan nomor urut, juga dilakukan penetapan jadwal kampanye yang akan dilaksanakan pada bulan November 2021.

Mengakhiri seluruh rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Panitia sembilan Pdt. Firdaus Mesa. S. Th. Menegaskan kepada keempat calon kepala desa agar selalu menghormati segala keputusan yang telah ditetapkan serta tidak melakukan politik uang dalam proses pilkades.

“Hindari politik uang adalah hal pokok yang harus dijalankan” tegasnya. (Gusty Haupunu)

Komentar

News Feed