google.com, pub-1400615731964576, DIRECT, f08c47fec0942fa0
google.com, pub-1400615731964576, DIRECT, f08c47fec0942fa0
oleh

Beda Hasil Rapid Antigen Calon Anggota Paskibra di Kabupaten Kupang, Pihak Sekolah Minta Penjelasan

Demetrius Olin, salah satu peserta didik di SMAN 2 Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT lolos menjadi calon anggota Paskibra tingkat Kabupaten ketika pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kupang dan sejumlah anggota TNI anggota Koramil setempat melakukan seleksi di tingkat sekolah pada 16 Juli 2021.

Pada 26 Juli 2021, Demetrius dan calon anggota Paskibra dari sekolah lain, mereka berjumlah 41 orang, menjalani pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19 di Hotel Romita Kota Kupang yang dilakukan oleh pihak kesehatan dari pihak Puskesmas Naibonat di Kabupaten Kupang. Hasilnya, sesuai daftar hasil pemeriksaan yang mereka terima dari pihak Panitia Seleksi Anggota Paskibra, Demetrius Olin dan dua kawannya positif antigen.

Hari itu juga, pihak panitia langsung membuatkan berita acara penyerahan kembali calon anggota Paskibra kepada keluarganya. Berita acara yang ditulis tangan itu ditandatangani oleh Paulus Garot, Kepala Bidang Layanan Kepemudaan pada Dispora Kabupaten Kupang, Anto Bait sebagai salah satu dari anggota tim yang memeriksa, dan kakak perempuan Demetrius Olin, Martha Yulita Olin sebagai pihak keluarga yang menerima.

Martha Yulita Olin, sesuai pengakuannya kepada media ini pada Rabu (28/07/2021) siang, kemudian berusaha untuk meminta lembar keterangan pemeriksaan antigen terhadap Demetrius pada Anto Bait hari itu juga tetapi yang bersangkutan awalnya beralasan hasilnya sudah dibuang ke tempat sampah sehingga tidak bisa ditunjukkan. Meski kemudian lembar keterangan itu ditunjukan, cerita Martha, sikap petugas yang demikian membuatnya merasa ada yang janggal.

Martha mengakui, karena tidak puas dengan sikap petugas pemeriksa dan ingin memastikan betul adiknya positif antigen atau tidak, hari itu juga dirinya mengajak Demitrius Olin yang juga takut karena sudah berinteraksi dengan banyak kawannya sesama calon anggota Paskibra, melakukan rapid test antigen di Klinik Asa, salah satu klinik di Kuanino, Kota Kupang. Hasil pemeriksaan rapid antigen covid-19 yang dikeluarkan klinik tersebut adalah negativ.

Baca Juga  Wabup Kupang Marahi Kades dari Amfoang Selatan Soal Dana Covid-19

“Saya bawa adik saya untuk rapid tes lagi. Supaya kalau memang betul positif antigen, kami lanjutkan untuk tes swab/PCR sehingga kalau hasilnya positif, berarti adik saya positif covid-19 sehingga kami bisa isolasi mandiri di rumah yang ada di Kupang. Adik saya tidak perlu kembali ke kampung dan berpotensi menularkan pada kerabat yang lain. Ternyata hasil rapid testnya adalah negativ. Makanya saya heran, di hari yang sama, kenapa hasilnya berbeda?” cerita Martha.

Lebih lanjut Martha juga menyesalkan kinerja panitia seleksi anggota Paskibra Kabupaten Kupang yang menurutnya tidak hati-hati dan terkesan tidak mau bertanggungjawab. Mestinya, menurut Martha, ketika panitia mendapati ada peserta yang positif antigen saat rapid test, panitia tidak perlu terburu-buru mengumumkan hasilnya dan langsung memulangkan peserta.

“Mestinya, begitu ada yang positif antigen, panitia lanjutkan dengan swab test/PCR sehingga kalau hasilnya positif baru pulangkan peserta dengan cara yang tidak berpotensi untuk membuat terjadinya penularan pada pihak lain.” kata Martha.

Senada dengan Martha, Ferry Hands Umbu Tamu, Kepala SMAN 2 Takari kepada media ini pada Rabu (28/07/2021) malam juga mengakui dirinya heran karena hasil rapid test antigen terhadap anak didiknya berbeda meski dilakukan pada hari yang sama. Ferry juga menyesalkan sikap panitia yang terkesan terburu-buru memulangkan anak didik mereka dan seolah tidak peduli dengan potensi penularan covid-19 yang terjadi jika anak didiknya ternyata positif covid-19.

“Mestinya kalau memang hasil tes rapid antigen positif, pihak panitia langsung arahkan untuk melakukan swab test/PCR untuk memastikan apakah anak kami positif Covid-19 atau tidak sehingga ruang gerak dan interaksinya saat itu dibatasi agar tidak berpotensi menular ke orang lain kalau memang nantinya positif covid-19. Yang dilakukan panitia dengan terburu-buru membuat berita acara pengembalian anak kami ke pihak keluarga didukung sikap pihak Puskesmas Naibonat ketika pihak keluarga meminta lembar keterangan hasil pemeriksaan secara individu atas nama Demetrius Olin membuat kami curiga, jangan sampai ada hal tertentu yang ingin disembunyikan oleh mereka.” ungkap Ferri.

Baca Juga  6 Bulan Pimpin SMPN 1 Kupang Timur, Hilarius Laran Gandeng Banyak Pihak Bangun Sekolah

Karena itu, Ferry mengharapkan agar pihak panitia dan pihak Puskesmas Naibonat segera memberikan penjelasan sehingga tidak menimbulkan banyak persepsi dan penilaian negativ baik terhadap objektivitas pihak Dispora Kabupaten Kupang dalam melakukan seleksi anggota Paskibra Kabupaten Kupang, maupun kepada pihak Puskesmas Naibonat sebagai salah satu garda depan Pemerintah dalam penanggulangan penyebaran covid-19 saat ini.

Fano Tob, salah satu personil panitia seleksi anggota Paskibra di Dispora Kabupaten Kupang kepada media ini menjelaskan, pihaknya sudah bekerja melakukan proses seleksi anggota Paskibra sesuai dengan kriteria yang ada.

Tob juga menjelaskan, akibat dari keberadaan wabah pandemi covid-19 saat ini, pihaknya memang harus memastikan agar peserta yang direkrut tidak positif covid-19 sehingga pihak kesehatan dilibatkan untuk melakukan tes rapid antigen covid-19 kepada calon anggota Paskibra yang akan mengikuti seleksi lanjutan setelah lolos seleksi di tingkat sekolah.

“Kami punya harapan agar anggota Paskibra yang direkrut dapat mewakili atau berasal dari sekolah-sekolah yang menyebar di wilayah Kabupaten Kupang. Secara pribadi saya juga tersentuh ketika ada peserta atau guru dari sekolah tertentu yang hubungi saya dan mengungkapkan kekecewaan mereka karena dikembalikan, tetapi itu memang kita tidak bisa ikut campur karena berkaitan dengan tes rapid antigen covid-19 itu domainnya pihak kesehatan.” jelas Tob.

Baca Juga  Bunda PAUD Fatbar: Orang Tua Harus Jadi Guru di Rumah

Sementara itu, Anto Bait, salah satu anggota tim dari Puskesmas Naibonat yang melakukan rapid test kepada para calon anggota Paskibra Kabupaten Kupang kepada media ini pada Kamis (29/07/2021) siang menjelaskan, pada saat itu masih bertempat di Hotel Romita, disaksikan sejumlah personil TNI serta sekira 5 orang anggota polisi dan anggota panitia seleksi dari pihak Dispora Kabupaten Kupang, dirinya sudah menunjukkan lembar hasil pemeriksaan atas nama Demetrius Olin kepada pihak keluarga yang mempertanyakan hasil pemeriksaan saat itu.

“Jadi hasilnya sudah sah diketahui hari itu. Sebelum kakak perempuannya tiba, saya sudah didesak untuk tunjukkan lembar hasil pemeriksaan. Kebetulan saya sudah buang di kotak sampah jadi saya pakai kembali sarung tangan, ambil lembar yang diminta dan tunjukkan hasilnya. Mereka sudah lihat, bahkan sempat difoto.” kata Anto.

Mengenai perbedaan hasil rapid test, Anto menjelaskan, dirinya tidak bisa memastikan seperti apa alat yang digunakan oleh pihak klinik untuk melakukan rapid test, tetapi alat yang digunakan olehnya memang menunjukkan hasil seperti itu.

“Alat yang saya gunakan menampilkan hasil begitu, apalagi ada panitia juga di situ jadi hasil testnya kami ikut saja apa yang ada.” jelas Anto.

Anto juga menjelaskan, mengenai test PCR sebagai lanjutan rapid test untuk memastikan peserta positif covid-19 atau tidak itu dilakukan di fasilitas kesehatan tempat yang bersangkutan tinggal sehingga pihaknya hanya memberitahukan hasil pemeriksaan rapid test kepada pihak panitia seleksi anggota Paskibra agar mereka yang berkoordinasi dengan pihak kesehatan pada faskes terdekat di tempat yang bersangkutan tinggal.

 

Komentar

News Feed