Junus Naisunis Minta Pemkab Kupang Dukung Kader Amfoang dalam Mutasi

Berita, CDOB Amfoang839 Dilihat

Ketua Panitia Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Amfoang, Junus Naisunis, meminta Pemerintah Kabupaten Kupang agar memberikan perhatian serius bagi kader Amfoang dalam proses mutasi pejabat yang sedang berlangsung. Menurutnya, keberpihakan pada putra-putri daerah Amfoang dalam penempatan jabatan akan sangat berpengaruh terhadap perjuangan pemekaran Amfoang menjadi daerah otonomi baru.

Permintaan tersebut disampaikan Naisunis menyusul pelantikan 23 pejabat eselon II oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, SH, pada Jumat (12/09/2025) di Aula Kantor Bupati Kupang. Pelantikan itu juga akan segera diikuti dengan pengisian pejabat eselon III dan IV, yang disebut sebagai bagian dari langkah penguatan birokrasi di Kabupaten Kupang.

Menurut Naisunis, semangat reformasi birokrasi yang digaungkan melalui 8 ASA Kabupaten Kupang Emas harus berjalan seiring dengan penguatan struktur pemerintahan di enam kecamatan wilayah Amfoang. Karena itu, mutasi jabatan tidak hanya dipandang sebagai upaya menemukan pejabat yang tepat untuk pelayanan masyarakat sesuai visi dan misi pemerintah daerah, tetapi juga sebagai sarana promosi dan kaderisasi bagi putra-putri daerah.

“Dalam mutasi jabatan ini kami berharap kader Amfoang tidak diabaikan. Ini penting sebagai bentuk persiapan sumber daya manusia menyongsong DOB Amfoang,” tegas Naisunis melalui Suara Amfoang pada Senin (15/09/2025) pagi.

Naisunis meminta Bupati dan Wakil Bupati Kupang melalui Sekretaris Daerah serta BKPSDM Kabupaten Kupang untuk mempertimbangkan putra-putri Amfoang yang memenuhi syarat pendidikan serta pangkat/golongan agar bisa dipromosikan menduduki jabatan tertentu dalam birokrasi daerah.

Lebih lanjut, Naisunis yang juga mewakili tokoh dan masyarakat Amfoang, berharap mutasi kali ini dapat sekaligus mengisi kekosongan jabatan di enam kecamatan dan dua kelurahan di wilayah Amfoang Raya. Pasalnya, dalam kunjungan Panitia CDOB sebelumnya, ditemukan banyak keluhan terkait minimnya tenaga ASN yang menyebabkan pelayanan publik tidak optimal dan beban kerja ASN yang ada menjadi tidak seimbang.

“Kalau bisa, pegawai yang sudah mengabdi di Amfoang tetap dipertahankan, dan perlu ada pemerataan penempatan pegawai dari Civic Center Oelamasi ke Amfoang,” ujar Naisunis menegaskan.

Dengan demikian, Naisunis menekankan bahwa penguatan birokrasi melalui mutasi jabatan harus juga dilihat sebagai langkah strategis untuk mendukung perjuangan masyarakat Amfoang menuju daerah otonomi baru.

 

 

(Nimrot Lelis/ Simon Seffi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *